Konstitusionalitas Standar Pelayanan Minimal

Authors

  • Habib Muchsin Syafingi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

DOI:

https://doi.org/10.26555/novelty.v8i2.a7020

Keywords:

Minimum Service Standard, Public Service, Constitution, Constitutionality

Abstract

The purpose of local government is to realize the people’s prosperity through improving services, empowerment, community participation, and enhancement of regional competitiveness. As part of the central government, the local government is responsible for improving public services based on the Minimum Service Standard on the local government obligatory matters that related to the basic needs of the community. The principle of Minimum Service Standard is different from the principle in the Act No. 25 of 2009 about Public Service which tends to emphasize on standard aspects of public goods and public services and more likely focuses toward the realization of good governance. The concern of Minimum Service Standards is the realization of the society’s welfare as one of the state goals. The philosophy of this Minimum Service Standard is the improvement of public’s quality and access to public services which is should be realized in various indicators. The preparation of indicators along with its achievements and its per year target are intended to evaluate easily and also simplify the planning and budgeting process every year. The obligatory matters of local government related to basic needs should be developed by the ministry concerned and implemented by the local government including education, health, public works and spatial, housing and settlement and social. These government duties based on the result of the study that the Minimum Service Standar on those affairs is the further implementation of the constitutional provisions of the 1945 Constitution, so that the drafting and application of Minimum Service Standar has a clear constitutional foundation.

References

Agus Dwiyanto, Agus “Manajemen Pelayanan Publik, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2010)

Ashiddiqie, Jimly “Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi Dan Pelaksanaanya Di Indonesia, (Jakarta: PT Ichtiar Baru, Van Hoeve, 1994) Halaman 68

Asshiddiqie, Jimly, 2007, ‘Hak Konstitusional Perempuan Dan Tantangannya’, Perempuan Dan Konstitusi Di Era Otonomi Daerah Tantangan Dan Penyikapan Bersama, Jakarta.

Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Standar_Internasional

Http://Www.Hukumonline.Com/Klinik/Detail/Cl3855/Apakah-Semua-Produk_Jasa-Wajib-Sni? Akses Tanggal 18 Maret 2014.

Insani, Itsyadi, “Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Di Indonesia Dalam Bunga Rampai Administrasi Publik: Dimensi Pelayanan Publik Dan Tantangannya Dalam Administrasi Negara (Publik) Di Indonesia,( Jakarta : Lembaga Administrasi Negara)

Kurniawan, Iwan “ Efektifitas Pengaturan Standar Pelayanan Minimal Dalam Perspektif Desentralisasi Di Indonesia, Thesis Pada Program Magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta, Tahun 2011

Kusnarsi, Moh dan Harmaily Ibrohim, “Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, (Jakarta: Pusat Studi HTN FH UI, Tanpa Tahun

Mahfud MD, Hukum Dan Pilar Demokrasi Jakarta, Gama Media, 1999

Majda El Muhtaj, Majda El, “Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia, Dari UUD 1945 Sampai Dengan Amandemen UUD 1945†Jakarta Prenada Media 2009

Pandoyo, Hestu Cipto, Hukum Tata Negara, Kewarganegaraan Dan HAM, Univ Atma Jaya Yogyakarta Cetakan Pertama 2003.

Pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan SPM

Projodikoro, wiryono “Asas Asas Hukum Tata Negera Di Indonesia†(Jakarta: Dian Rakyat:1970)

Purbopranoto, Kuntjoro, “Hak Hak Asasi Manusia Dalam Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia, Jakarta: JB Wolters,1953

Wahyono, Padmo, Indonesia Berdasarkan Hukum, Ghalia Indonesia Jakarta 1983

Yamin, “Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesiaâ€,Jakarta, Penerbit Jambatan, 1953

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Pelayanan Publik;

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah jo UU Nomor Undang-Undaang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerinthan Daerah

Peraturan Pemerintah Noor 65 tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan SPM

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 741/Menkes/Per/Vii/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Di Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwlsata Nomor: Pm.106/Hk.501/Mkp/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 65/Permentan/Ot.140/12/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.04/Men/Iv/2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/Men/X/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor: 22/Per/M.Kominfo/12/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi Dan Informatika Di Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14 /Prt/M/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 01 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Di Kabupaten/Kota

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Stamdar Pelayanan Minimal Bidang Penenaman Modal Provinsi Dan Kabupaten

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota

Peraturan Menteriperhubungan Nomor: Pm. 81 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembiayaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembiayaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota

Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 80 I Hui( I 2010 Tentang Panduan Perencanaan Pemibiayaan Pencapaian Standar ,Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota

Downloads

Published

2017-08-31

How to Cite

Syafingi, H. M. (2017). Konstitusionalitas Standar Pelayanan Minimal. Jurnal Hukum Novelty, 8(2), 216–231. https://doi.org/10.26555/novelty.v8i2.a7020

Issue

Section

Articles