Kedudukan Pidana Kebiri Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia (Pasca Dikeluarkannya PERPPU No. 1 Tahun 2016)
DOI:
https://doi.org/10.26555/novelty.v8i1.a5523Keywords:
Pidana Kebiri, , Sistem Pemidanaan, Perppu No. 1 Tahun 2016Abstract
Salah satu pidana tindakan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak antara lain adalah pidana kebiri, hadirnya pidana kebiri dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia diatur dalam Perppu No. 1 Tahun 2016, tujuan dari pada dikeluarkanya Perppu No. 1 Tahun 2016 dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan, selain itu juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan pembinaan dan pemulihan kepada pelaku pedofilia serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berbuat tindak pidana tersebut. Kedudukan Pidana Kebiri dalam sistem Pemidanaan di Indonesia termasuk kedalam Pidana tindakan, hal ini sesuai dengan Perppu No. 1 Tahun 2016 Pasal 81 Ayat 7. Sedangkan relavansi pidana kebiri dalam Teori Pemidanaan di Indonesia adalah relevan menjadi alternatif pidana terahir (ultimum remidium) bagi pelaku pedofilia, walaupun pidana kebiri memang belum ada dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Dengan adanya Perppu No. 1 Tahun 2016 menjadi jenis pidana yang baru dalam sistem pemidanaan dan memberikan masukan bagi Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia untuk memasukan pidana kebiri dalam jenis Pidana TindakanReferences
A. Buku
Koes Irianto, 2010, “Memahami Seksologiâ€, Bandung : Sinar Baru, Algensindo
Barda Nawawi Arif, 2010,“Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidanaâ€, Jakarta, Kencana
Barda Nawawi Arif, 2011, “Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesiaâ€, Cet. III, Semarang, Pustaka Magister Undip
Abdoel Djamali, 2007, â€Pengantar Hukum Indonesiaâ€, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Tongat, 2010 “Pidana Kerja Sosial dan Pembaharuan Hukum Pidana Indonesiaâ€,Jakarta, Djambatan
Moeljatno, 2009, “Asas-Asas Hukum Pidanaâ€, Jakarta, Rineka Cipta
Andi Hamzah, 1993, “Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesiaâ€, Jakarta, Pradnya Paramita
Bambang Poernomo, 1996, “Pelaksanaan Pidana Penjara Dalam Sistem Pemasyarakatan, Yogyakarta, Liberty
Widodo, 2009, “Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crimeâ€,Yogyakarta, Leksbang Mediatama
Roeslan Saleh,1983, “Stelsel Pidana Indonesiaâ€, Jakarta, Aksara Baru
Hans Kelsen, 2008 “Teori Hukum Murni, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatifâ€, Cet. VI, Bandung, Nusa Media,
B. Jurnal, Makalah, Paper
Isites.harvard.edu.icb.topic808480.files, diakses tanggal 27-06-2016
C. Peraturan Perundang-Undangan
R. Soesilo, 1995, â€Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasalâ€, Bogor, Politea
Perppu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
UU No. 23 Tahun 2002 Jo. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Rancangan Undang-Undang-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) Tahun 2015
D. Internet
m.dw.com/id/pemerkosaan-berjamaah-Indonesia-darurat-kekerasan-seksual/a-19233807, diakses tanggal 26-06-2016
Jogja.tribunnews.com/2013/04/19/ini-kisah-tragis-siswi-smk-yang-diperkosa-lalu-dibakar-2-kali, diakses tanggal 23-06-2016
m.kompasiana.com/ariefzulfian/kronologis-kasus-jis_55e5775622afbd26054e49da, diakses tanggal 23-06-2016
m.liputan6.com/showbiz/read/2439571/begini-kronologi-dugaan-pelecehan-yang-dilakukan-saipul-jamil, diakses 23-06-2016
m.okezone.com/read/2016/5/4/340/1380243/ini-kronologi-pemerkosaan-yuyun-di-bengkulu, diakses tanggal 23-06-2016
Megapolitan.kompas.com/read/2016/05/16/13480371/Ini.Kronologi.Pembunuhan.EF.Perempuan.yang.Tewas.Mengenaskan.di.Tangerang, diakses tanggal 23-06-2016
www.voaindonesia.com/a/kpai-kekerasan-seksual-terhadap-anak-sudah-darurat/1902840.html , diakses tanggal 24-06-2016
Health.kompas.com/read/2015.10/22/120535623/Yang.Terjadi.jika.seseorang.Dihukum.Kebiri, diakses tanggal 25-06-2016.
m.detik.com/news/berita/2583289/ini-9-negara-yang-menerapkan-sanksi-kebiri-untuk-pelaku-kejahatan-seks/4#detailfoto, diakses tanggal 25-06-2016.
www.hukumpedia.com/agungh28/menyoal-pidana-kebiri, diakses tanggal 26-06-2016