Calling dan cinta pekerjaan sebagai faktor yang mempengaruhi keterikatan kerja anggota Polri
DOI:
https://doi.org/10.26555/jptp.v3i2.21893Keywords:
calling, cinta pekerjaan, keterikatan kerja, polisiAbstract
Tuntutan tugas dan tingginya beban kerja anggota polisi bukanlah sesuatu yang dapat dipandang sebelah mata. Mengingat bahwa hal tersebut dapat berdampak pada tingginya tingkat stres dan berpotensi besar mempengaruhi performa anggota dalam bekerja, termasuk keterikatan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, melakukan kajian yang berhubungan dengan keterikatan kerja di dalam lingkup anggota Polri merupakan sesuatu yang penting, agar dapat diketahui faktor apa saja yang berkemungkinan memiliki pengaruh terhadap keterikatan kerja anggota, agar ke depan dapat menjadi alternatif rekomendasi bagi institusi terkait untuk terus dapat melakukan antisipasi dalam mempertahankan keterikatan kerja anggota Polri. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan menguji secara empirik pengaruh calling dan cinta pekerjaan terhadap keterikatan kerja anggota Polri. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain crossectional study. Populasi pada penelitian ini adalah anggota polisi yang masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimal satu tahun. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive, dan untuk memenuhi karakteristik purposive tersebut maka penelitian ini menggunakan sampel anggota Polisi yang berada di bawah wilayah Polda Metro Jaya. Total sampel pada penelitian ini adalah sebanyak 430 anggota polisi. Metode pengambilan data pada penelitian ini menggunakan Utrecht Work Engagement Scale (UWES) yang telah dimodifikasi, skala calling, dan skala cinta pekerjaan. Teknik yang digunakan untuk pengolahan data pada penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan perolehan R=0,644, F=151,449 (p<0,01), sehingga dapat disimpulkan bahwa secara simultan calling dan cinta pekerjaan memiliki pengaruh terhadap keterikatan kerja anggota polri.
Downloads
Published
Issue
Section
License
License and Copyright Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal. Please also carefully read the Jurnal Psikologi Terapan dan Pendidikan (JPTP) Author Guidelines at http://journal.uad.ac.id/index.php/Psikologi/about/submissions#authorGuidelines
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities "tacitly or explicitly" of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with the Jurnal Psikologi Terapan dan Pendidikan (JPTP) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.