Psikoterapi Islam pada pecandu narkoba di Pondok Pesantren Bidayatussalikin Sleman Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.26555/jptp.v3i1.19848Keywords:
narkoba, pondok pesantren, psikoterapi IslamAbstract
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi maraknya kasus narkoba adalah dengan rehabilitasi. Sejauh ini pemerintah banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pusat rehabilitasi, salah satunya yayasan pondok pesantren Bidayatussalikin dengan metode yang relatif berbeda dari metode yang digunakan oleh pusat rehabilitasi pada umumnya, yaitu dengan pendekatan psikoterapi Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menjelaskan proses, manfaat, dan faktor pendukung serta penghambat proses psikoterapi Islam yang dilakukan pondok pesantren Bidayatussalikin, kepada santri (korban penyalahgunaan narkoba). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan di pondok pesantren Bidayatussalikin Sleman Yogyakarta yang sudah bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan informan kunci yaitu terapis sekaligus pendiri pondok pesantren, konselor, musyrif, serta santri. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka penelitian ini menyimpulkan bahwa proses psikoterapi Islam yang dilakukan di pondok pesantren Bidayatussalikin menggunakan pendekatan tasawuf yang meliputi takhalli, tahalli dan tajalli. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa manfaat psikoterapi Islam diantaranya, perkembangan fisik santri menjadi lebih baik, gangguan kecemasan para santri mulai menurun, santri dapat bersosialisasi dengan lingkungan, dan santri menjadi taat beribadah kepada Allah SWT. Selanjutnya faktor pendukung prosesi psikoterapi Islam adalah memiliki terapis yang ahli dalam bidangnya, serta sarana dan prasarana yang memadai. Sebaliknya, faktor penghambat proses psikoterapi Islam dikarenakan peran orang tua yang kurang konsisten dan karakter beberapa santri kurang baik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
License and Copyright Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal. Please also carefully read the Jurnal Psikologi Terapan dan Pendidikan (JPTP) Author Guidelines at http://journal.uad.ac.id/index.php/Psikologi/about/submissions#authorGuidelines
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities "tacitly or explicitly" of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with the Jurnal Psikologi Terapan dan Pendidikan (JPTP) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.