Tingkat Pengetahuan Dan Persepsi Bahaya Kosmetika Yang Mengandung Bahan Pemutih Di SMK Negeri 4 Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.12928/mf.v13i1.5747Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya kosmetika dengan bahan berbahaya yang terkandung di pasaran. Selama tahun 2014 ditemukan 68 kosmetikaa mengandung bahan berbahaya, baik produk impor maupun lokal. Produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran karena akan membahayakan konsumen. Pada hasil studi pendahuluan yang dilakukan pada 56 siswi di SMK Negeri 4 Yogyakarta, khususnya jurusan tata kecantikan sebagian besar masih kurang pemahamannya tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan dan persepsi siswi-siswi kelas XI terhadap bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih, serta darimana saja sumber informasi siswi-siswi kelas XI tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dirancang secara kualitatif dan kuantitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah siswi kelas XI SMK Negeri 4 Yogyakarta jurusan tata kecantikan sebanyak 56 siswi dan teknik pengumpulan data menggunakan metode Quota sampling. Alat pengambil data adalah kuesioner tertutup dan dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian pengetahuan siswi kelas XI tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih yaitu 51,8% yang sebagian besar sudah cukup mengetahui tentang kosmetika yang mengandung bahan pemutih. Persepsi siswi-siswi kelas XI tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih berbahaya dapat merusak kulit, dapat menyebabkan kanker, lebih berwaspada, berhati-hati dalam memilih kosmetika dan jangan digunakan (sebaiknya dimusnahkan). Sumber informasi pengetahuan kosmetika yang mengandung bahan pemutih yaitu sosial media, iklan di TV, brosur, teman sekolah dan guru di sekolah.
Â
Kata kunci: Pengetahuan, Persepsi, pemutih, kosmetika berbahaya
References
Abu, 2009, Psikologi Belajar, Rineka Cipta, Jakarta : 20-30.
Arikunto dan Suharsimi, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta : 168-170.
BPOM RI, 2014, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HM.03.03.1.43.12.14.7870 tentang Kosmetika yang Mengandung Bahan Berbahaya, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jakarta : 6-22.
BPOM RI, 2011, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Direktorat Standarisasi Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan Repuplik Indonesia, Jakarta: 20.
Dwi, S, 2014, Pengetahuan tentang Kosmetika Riasan pada Mahasiswi di Universitas Negeri Padang, Skripsi, Universitas Negeri Padang : 49.
Muliyawan D. dan Suriana N., 2013, A-Z tentang Kosmetika, PT Elex Media Komputindo, Jakarta: 38-115.
Prasetijo dan Ihalauw, 2005, Prilaku Konsumen, Penerbit Andi, Yogyakarta: 23-32.
Rumini, S. dan Sundari, S. 2004. Psikolog Perkembangan Anak dan Remaja, Rineka Cipta, Jakarta : 54-56.
Wawan, A. dan M. Dewi, 2010, Teori dan Pengukuran Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Manusia, Nuha Medika, Yogyakarta: 11-18
Widiyatun, T.R., 2009, Ilmu Prilaku , Edisi Kedua, Sagung Seto, Jakarta: 103-132.
Downloads
Issue
Section
License
Authors who publish with Media Farmasi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License