Tingkat Pengetahuan Dan Persepsi Bahaya Kosmetika Yang Mengandung Bahan Pemutih Di SMK Negeri 4 Yogyakarta

Authors

  • Deni Lisnawati Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia
  • Agustin Wijayanti Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia
  • Ade Puspitasari Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.12928/mf.v13i1.5747

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya kosmetika dengan bahan berbahaya yang terkandung di pasaran. Selama tahun 2014 ditemukan 68 kosmetikaa mengandung bahan berbahaya, baik produk impor maupun lokal. Produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran karena akan membahayakan konsumen. Pada hasil studi pendahuluan yang dilakukan pada 56 siswi di SMK Negeri 4 Yogyakarta, khususnya jurusan tata kecantikan sebagian besar masih kurang pemahamannya tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan dan persepsi siswi-siswi kelas XI terhadap bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih, serta darimana saja sumber informasi siswi-siswi kelas XI tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dirancang secara kualitatif dan kuantitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah siswi kelas XI SMK Negeri 4 Yogyakarta jurusan tata kecantikan sebanyak 56 siswi dan teknik pengumpulan data menggunakan metode Quota sampling. Alat pengambil data adalah kuesioner tertutup dan dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian pengetahuan siswi kelas XI tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih yaitu 51,8% yang sebagian besar sudah cukup mengetahui tentang kosmetika yang mengandung bahan pemutih. Persepsi siswi-siswi kelas XI tentang bahaya kosmetika yang mengandung bahan pemutih berbahaya dapat merusak kulit, dapat menyebabkan kanker, lebih berwaspada, berhati-hati dalam memilih kosmetika dan jangan digunakan (sebaiknya dimusnahkan). Sumber informasi pengetahuan kosmetika yang mengandung bahan pemutih yaitu sosial media, iklan di TV, brosur, teman sekolah dan guru di sekolah.

 

Kata kunci: Pengetahuan, Persepsi, pemutih, kosmetika berbahaya

References

Abu, 2009, Psikologi Belajar, Rineka Cipta, Jakarta : 20-30.

Arikunto dan Suharsimi, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta : 168-170.

BPOM RI, 2014, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HM.03.03.1.43.12.14.7870 tentang Kosmetika yang Mengandung Bahan Berbahaya, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jakarta : 6-22.

BPOM RI, 2011, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Direktorat Standarisasi Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan Repuplik Indonesia, Jakarta: 20.

Dwi, S, 2014, Pengetahuan tentang Kosmetika Riasan pada Mahasiswi di Universitas Negeri Padang, Skripsi, Universitas Negeri Padang : 49.

Muliyawan D. dan Suriana N., 2013, A-Z tentang Kosmetika, PT Elex Media Komputindo, Jakarta: 38-115.

Prasetijo dan Ihalauw, 2005, Prilaku Konsumen, Penerbit Andi, Yogyakarta: 23-32.

Rumini, S. dan Sundari, S. 2004. Psikolog Perkembangan Anak dan Remaja, Rineka Cipta, Jakarta : 54-56.

Wawan, A. dan M. Dewi, 2010, Teori dan Pengukuran Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Manusia, Nuha Medika, Yogyakarta: 11-18

Widiyatun, T.R., 2009, Ilmu Prilaku , Edisi Kedua, Sagung Seto, Jakarta: 103-132.

Downloads

Issue

Section

Pharmaceutical & Technology