[1]
Erwinsyahbana, T. and Harmita, H. 2017. Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris Bagi Anak Luar Kawin dari Pernikahan Tidak Tercatat. Jurnal Hukum Novelty. 8, 2 (Aug. 2017), 269–291. DOI:https://doi.org/10.26555/novelty.v8i2.a5988.