Penentuan Cadangan Premi Dengan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Dwiguna

Authors

  • Noviyanda Frayoga

DOI:

https://doi.org/10.26555/jim.v11i2.30892

Keywords:

Prediksi,, Asuransi Jiwa Dwiguna,, Cadangan Premi ,, Metode Fackler,Kompensasi ,

Abstract

Asuransi merupakan suatu perjanjian antara dua pihak, dimana satu pihak berkewajiban membayar dan pihak lainnya memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada pembayar premi jika terjadi sesuatu pada pihak yang bersangkutan seperti kematian, kecelakaan, atau kehilangan kemampuan dalam memperoleh penghasilan sesuaai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Pada perusahaan asuransi bisa mengalami kerugian apabila pemegang polis meninggal dunia tetapi perusahaan tidak memiliki dana, sedangkan perusahaan wajib mengeluarkan dana santunan kepada pemegang polis, keadaan ini bisa di antisipasi apabila perusaahn sudah mensiapkan cadangan premi secara tepat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan cadangan premi pada asuransi jiwa dwiguna menggunakan metode Fackler. Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah usia pemegang polis, jangka waktu pembayaran, jenis kelamin, suku bunga dan uang santunan. Pada penelitian ini dilakukan perhitungan cadangan premi untuk usia pemegang polis berusia 35 sampai 45 tahun pada laki-laki dengan jangka waktu 5,10,15 dan 20 tahun pada tingkat suku bunga 5,25% dan nilai santunan Rp.100.000.000, −. Dengan menggunakan metode fackler perusahaan hanya perlu menambahkan nilai cadangan sebesar Rp.34.659, 8 setiap tahunnya pada asuransi jiwa dwiguna untuk pemegang polis usia 35 tahun dengan jangka 5 tahun dan ini sudah melindungi nilai cadangan di tahun berikutnya dan hasil ini sangat mengantisipasi terjadi kelebihan klaim pada peserta asuransi.

References

A. Aruan, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Asuransi Jiwa Menggunakan Metode Fuzzy Multi Criteria Decision Making,” Pelita Inform. Budi Darma, vol. 4, pp. 12–15, 2014, [Online]. Available: www.stmik-budidarma.ac.id//email:laghubothi@yahoo.co.idABSTRAK

N. Aryanti and D. Ahmad, “Penentuan Cadangan Premi Tahunan Retrospektif Asuransi Jiwa Dwiguna Kasus Joint Life dengan Menggunakan Metode Fackler,” vol. 3, no. 1, pp. 53–58, 2020.

Darma Ekawati and Fardinah, “Penentuan Cadangan Premi Asuransi Jiwa Bersama Dwiguna dengan Metode Canadian,” J. Math. Theory Appl., vol. 2, no. 1, pp. 1–4, 2020, doi: 10.31605/jomta.v2i1.748.

D. N. Trisnawati, I. N. Widana, and K. Jayanegara, “Analisis Komponen Biaya Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment),” J. Mat., vol. 04, no. 1, pp. 1693–1394, 2014.

M. I. P. Hetharie, L. J. Sinay, and M. S. Noya van Delsen, “Menentukan Cadangan Premi Asuransi Kesehatan Individu Perawatan Rumah Sakit Menggunakan Metode Retrospektif,” Barekeng J. Ilmu Mat. Dan Terap., vol. 12, no. 1, p. 33, 2018, doi: 10.30598/vol12iss1pp33-42ar362.

G. Romi, N. Satyahadewi, and N. N. and Debataraja, “Penentuan Cadangan Premi Asuransi Jiwa DwiGuna Menggunakan Metode Commissioners.,” Mat. Stat. dan Komputasi, vol. 16, no. 2, p. 219, 2019.

Riaman, S. Supian, Sukono, and A. T. Bon, “Modeling of premium reserves using the fackler method in equity-linked life insurance,” Proc. Int. Conf. Ind. Eng. Oper. Manag., vol. 0, pp. 2502–2511, 2020.

Downloads

Published

2025-04-23

Issue

Section

Articles