IMPLEMENTASI CASE BASE REASONING PADA SISTEM PAKAR DALAM MENENTUKAN JENIS GANGGUAN KEJIWAAN
DOI:
https://doi.org/10.12928/jstie.v1i1.2506Abstract
Setiap manusia mempunyai permasalahan sendiri-sendiri, dan mempunyai tingkat emosional sendiri-sendiri juga dalam menyelesaikan masalahnya. Tetapi terkadang manusia tidak menyadari bahwa permasalahannya tersebut menimbulkan suatu gejala gangguan kejiwaan. Seiring berjalannya waktu, masalah membuat tingkat emosional manusia semakin tidak stabil dan secara otomatis banyak yang terganggu kejiwaannya. Sedangkan untuk saat ini, pengetahuan tentang penyakit gangguan kejiwaan masih sangat kurang. Disamping itu para ahli di bidang gangguan kejiwaaan masih sangat sulit ditemukan, terlebih di daerah-daerah yang susah dijangkau. Untuk itu perlu adanya suatu sistem yang bisa membantu paramedis dalam menangani dan mencari solusi dari penyakit gangguan kejiwaan tersebut. Sistem ini dibuat berdasarkan pengetahuan seorang pakar yang ahli di bidangnya. Subjek pada penelitian ini adalah aplikasi sistem pakar dalam menentukan jenis gangguan kejiwaan. Metode penelusuran faktanya menggunakan penalaran berbasis kasus (case base reasoning) dan metode kepastiannya menggunakan certainty factor. Perancangan sistem dan perangkat lunak ini meliputi Analisis Data, Diagram Alir Data, Entity Relationship Diagram, Mapping Table, dan perancangan interface. Implementasi sistem dan pengujian unit dilakukan dengan menggunakan Visual Basic. Dari penelitian yang dilakukan menghasilkan sebuah perangkat lunak tentang â€Implementasi Case Base Reasoning pada Sistem Pakar dalam Menentukan Jenis Gangguan Kejiwaan<str
References
Arhami, Muhammad, 2005, Konsep Dasar Sistem Pakar, Andi, Yogyakarta.
Febriani, Neni, 2009, “Sistem Pakar untuk Menentukan Jenis Gangguan Kejiwaan Menggunakan Metode Dempster-Shafer“, Skripsi S – 1, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Husni Iskandar Pohan. 2007. “Pengantar Perancangan Sistemâ€. Jakarta: Erlangga.
Kusrini, 2006, Sistem Pakar: Teori dan Aplikasi, Andi, Yogyakarta.
Kusumadewi, Sri, 2003, â€Artifical Intelegence Teknik dan Aplikasinyaâ€, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Nurasmi, Rima, 2010, “Implementasi Case Based Reasoning pada Sistem Pendukung Keputusan untuk Penanganan Dini pada Kecelakaan dengan Metode Herbalâ€, Skripsi S – 1, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Mc Leod, Raymond Jr., 1995, Sistem Informasi Manajemen Edisi Bahasa Indonesia Jilid II, PT. Prenhallindo, Jakarta.
Sankar K. Pal, Simon C. K. Shiu. “Foundations of Soft Case-Based Reasoningâ€. Canada: Published by John Wiley & Sons, Inc., Hoboken, New Jersey.
Sommerville, lan, 2003, “Software Engineering Edisi 6 (Rekayasa Perangkat Lunak)â€, Erlangga, Jakarta.
Winiarti, Sri, 2005, Diktat Kuliah Artificial Intelligence, Teknik Informatika UAD, Yogyakarta.
http://kabarsehat.com/gangguan-jiwa-dan-berbagai-upaya-terapi.html. Diakses pada 10 Oktober 2010.
http://www.myhypnotherapyeft.com/mengatasi-phobia-fobia-pobia. Diakses pada 23 April 2012
www.ittelkom.ac.id/library/index.php/ “Case Base Reasoningâ€. Diakses pada 20 Oktober 2010.
Downloads
Published
Issue
Section
License
License and Copyright Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal. Please also carefully read Journal Posting Your Article Policy.
- The work is not under consideration for publication elsewhere.
- The work has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with Jurnal Sarjana Teknik Informatika agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.