Analisis Forensik pada Web Phishing Menggunakan Metode National Institute Of Standards And Technology (NIST)

Authors

  • Agil Nofiyan Universitas Ahmad Dahlan
  • Mushlihudin Mushlihudin Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.12928/jstie.v8i2.16697

Keywords:

Cybercrime, Fake Login, Forensic Digital, Phishing, Wireshark

Abstract

Komunikasi dan informasi menjadi kebutuhan yang sangat penting dan dapat menimbulkan masalah pada teknologi itu sendiri. Bentuk kejahatan cybercrime dengan teknik phishing, phiser memanipulasi link atau URL yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan informasi penting dari seseorang atau kelompok. Teknik tersebut dengan menyisipkan script atau memanipulasi website dengan protocols HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure) pada website yang digunakan oleh phiser. Hal tersebut untuk menarik perhatian korban mengakses URL atau situs yang phiser sebarkan melalui email. Maraknya pencurian account berbasis web phishing yang digunakan phiser atau pelaku dengan tujuan mengambil data yang sensitive pada account korban seperti username dan password. Penggunaan metode National Institute of Standards and Technology (NIST) bertujuan untuk menganalisis proses investigasi atau forensik digital kasus cybercrime dan memunculkan barang bukti digital. Tahapan analisis berupa Collection, Examination, Analysis dan Reporting. Penggunaan tools wireshark untuk mencari barang bukti dan tools hashcalc untuk mengakuisisi barang bukti yang didapatkan. Hasil barang bukti digital tersebut dapat digunakan untuk proses penyelidikan mengungkap kejahatan digital. Penelitian ini menganalisis serangan web phishing oleh phiser menggunakan fitur fake login dan didapatkan file capture wireshark dari web phishing dengan protocols HTTPS serta hasil analisis dari pendekripsian pada keamanan yang terdapat pada protocols HTTPS berupa URL phishing, DNS (Domain Name System) yang digunakan oleh pelaku, IP address server, IP address destination, identitas penyerang dan email dari informasi tindak kejahatan yang dilakukan phiser untuk mendapatkan account valid milik korbannya.

References

D. Andika, “Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime),†2017. [Online]. Available: https://www.it-jurnal.com/kejahatan-teknologi-informasi-cybercrime/.

A. Ginanjar, N. Widiyasono, and R. Gunawan, “Web Phising Attack Analysis on E-Commerce Service Using Network Forensic Process Method,†J. Terap. Teknol. Inf., vol. 2, no. 2, pp. 59–69, 2019.

B. Raharjo, “Sekilas mengenai forensik digital,†J. Sosioteknologi, pp. 384–387, 2013.

S. M. Wisnu Budi , Aan Widayat Kusban, Muhammad, “Analisis Computer Forensic Untuk Mendukung Proses Penyelidikan Dalam Kasus Kejahatan,†p. 12, 2015.

Hakim, “Pengertian Website Menurut Para Ahli | TipsSerbaSerbi.†p. PENDIDIKAN, 2004.

A. A. Zabar and F. Novianto, “Keamanan Http Dan Https Berbasis Web Menggunakan Sistem Operasi Kali Linux,†J. Ilm. Komput. dan Inform., vol. 69, no. 2, pp. 2089–9033, 2015.

G. Liu, B. Qiu, and L. Wenyin, “Automatic detection of phishing target from phishing webpage,†in Proceedings - International Conference on Pattern Recognition, 2010, no. August 2010, pp. 4153–4156.

National Institute Of Standards And Technology U.S Departement of Commerce, “Cybersecurity | NIST,†2019. [Online]. Available: https://www.nist.gov/topics/cybersecurity. [Accessed: 22-May-2019].

Downloads

Published

30-06-2020

Issue

Section

Articles