SISTEM PAKAR DALAM PENDETEKSIAN GANGGUAN KEJIWAAN DENGAN METODE PENALARAN BERBASIS KASUS
DOI:
https://doi.org/10.12928/jstie.v5i1.10822Abstract
Gangguan jiwa adalah perubahan suasana perasaan dan perilaku yang terjadi tanpa alasan yang jelas, dan menyebabkan kendala terhadap diri sendiri atau orang lain. Sementara informasi mengenai diagnosa awal gangguan jiwa tidak begitu banyak ditemui di masyarakat sehingga banyak yang tidak mengerti mengenai penanggulangan gangguan jiwa saat ini. Salah satu jenis penyakit gangguan jiwa yang sering terjadi adalah gangguan jiwa Schizophrenia. Berdasarkan permasalahan ini, maka penulis membangun sebuah aplikasi sistem pakar yang dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk mendeteksi gangguan jiwa Schizophrenia secara dini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat suatu aplikasi sistem pakar gangguan kejiwaan Schizophrenia yang dapat membantu pakar untuk mendiagnosa gangguan kejiwaan secara efisien. Tahap pengembangan aplikasi yang dibangun meliputi desain basis pengetahuan, desain model, alur keputusan, pemodelan proses, pemodelan data, implementasi dan pengujian. Adapun metode yang digunakan adalah metode Penalaran Berbasis Kasus dengan metode perhitungan kemiripan (Similarity). Sedangkan untuk pengujian dari sistem ini adalah dengan pengujian One Sample T Test dengan menggunakan dua metode yaitu Uji Penerimaan Sistem dan Uji Usability Sistem. Kesimpulan yang didapat dari sistem setelah dilakukan analisa dan pengujian sistem adalah dapat memberikan pengetahuan serta kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui awal gangguan jiwa Schizophrenia dengan cara melakukan konsultasi sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat untuk memberi saran pada gangguan jiwa yang diderita.
Kata kunci : Penalaran Berbasis Kasus, Similarity, Sistem Pakar, Schizophrenia.References
Aamodt, A., dan Plaza, E., 1994, Case-Based Reasoning: Foundational Issue, Methodological Variations, and System Approaches, AI Communications.
Avramenko, Yuri, 2008, Case Based Design Applications in Process Engineering : Springer.
Buletin Kesehatan : Bisakah Penyakit Skizofrenia Disembuhkan
http://buletinkesehatan.com/bisakah-penyakit-skizofrenia-disembuhkan/ (diakses pada 20 Februari 2015)
Cholis, Nor, 2013, Aplikasi Sistem Pakar Untuk Diagnosa Medis Pada Penyakit Sistem Peredaran Darah Menggunakan Case Based Reasoning, Skripsi S-1, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Ibrahim, Nur Khafi, 2014, Sistem Pendukung Keputusan Klinis Untuk Mengefisiensikan Diagnosa Penyakit Kejiwaan Menggunakan Case Based Reasoning, Skripsi S-1, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Pal, K. S, dan Shiu, K.C.S, 2004, Foundation of Soft Case-based Reasoning, A John Wiley & Sons, Inc., Publication, New Jersey.
WHO (World Health Organization) : Schizophrenia http://www.who.int/mental_health/management/schizophrenia/en/index.html (diakses pada 20 Februari 2015)
WHO, 1993, Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III (PPDGJ III), Departemen Kesehatan R.I Direktorat Jendral Pelayanan Medik, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
License and Copyright Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal. Please also carefully read Journal Posting Your Article Policy.
- The work is not under consideration for publication elsewhere.
- The work has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with Jurnal Sarjana Teknik Informatika agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.