DESAIN SISTEM LAYANAN ONLINE LEGALISIR IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK DI FKIP UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
DOI:
https://doi.org/10.26555/jifo.v8i2.a2061Abstract
Fungsi dan peran Perguruan Tinggi tidak hanya ketika mahasiswa masih aktif dalam perkuliahan atau sebelum lulus. Namun, setelah menjadi alumni, Perguruan Tinggi masih diperlukan layanan dan kontribusinya, diantaranya dalam melakukan verifikasi dan legalisasi dokumen yang dikeluarkannya, terutama ijazah dan transkip akademik. Di FKIP khususnya, dan lebih luas lagi di Universitas Ahmad Dahlan, sistem layanan legalisasi ijazah dan tanskrip akademik masih bersifat konvensional, yaitu layanan hanya dapat dilakukan on site (ditempat) dan belum tentu dapat diselesaikan secara cepat seperti yang diharapkan. Sehingga, alumni harus datang lebih dari sekali secara langsung ke tempat layanan untuk melakukan legalisasi ijazah dan transkrip akademik. Tentu saja hal ini mengakibatkan terjadi pemborosan dalam hal waktu dan biaya yang dikeluarkan, terlebih bagi alumni yang tinggal jauh dari kampus/luar kota. Oleh karena itu, diperlukan sistem alternatif yang mampu memberikan solusi permasalahan dimaksud. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan website sebagai media layanan legalisir ijazah dan transkrip akademik. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan telaah dokumen yang ada. Sedangkan, metode pengembangan sistem yang akan digunakan dalam adalah metode prototype. Metode prototype, lebih berorientasi pada kepuasan pengguna. Oleh karena itu, selama proses sistem dikerjakan terus terjadi interaksi antar pengguna dan developer agar sistem yang dibangun benar-benar mampu menjawab permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian yang diuraikan dalam naskah ini berupa perancangan sistem online sebagai media layanan alumni untuk keperluan legalisasi copy ijazah dan transkrip
akademik, yang terdiri dari desain basis data dan desain sistem menggunakan Unified Moedelling Language, serta perancangan antar muka halaman utama sistem layanan online (SILON) legalisir ijazah dan transkrip akademik.
Kata Kunci : ijazah, layanan online, legalisir, transkrip akademik, website, SILON.
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi tanggal 10 Agustus 2012
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 08/DIKTI/Kep/2002 tentang Petunjuk Teknis Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002
Nando, W. 2011. Perancangan sistem informasi legalisir online berbasis web di fakultas teknik universitas sebelas maret surakarta, Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret Surakarta, eprints.uns.ac.id/5395/1/184891611201107521.pdf, tanggal akses 11 Mei 2014
Malatista, B.R., dan E. Sediyono. 2011. Model Pembelajaran Matematika untuk Siswa Kelas IV SDLB Penyandang Tunarungu dan Wicara dengan Metode Komtal Berbantuan Komputer1. Jurnal Informatika (7)1: 7 - 26
Simarmata, J., 2010, “Rekayasa Perangkat Lunak“, Penerbit Andi, Yogyakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Informatika (JIFO) agree to the following terms:
- Â Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Â
Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.