Pemahaman Mahasiswa PPKn UAD Angkatan 2008 Tentang Penerapan “Light On†Dalam UU No. 22 Tahun 2009
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v2i2.9277Keywords:
Negara Hukum, Pemahaman, Mahasiswa, Menyalakan LampuAbstract
Indonesia adalah negara hukum yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan bangsa Indonesia seperti yang tertuang di dalam konstitusi. Salah satu wujud Indonesia negara hukum adalah dengan membuat peraturan perundangan khususnya dalam hal ini UU No.22 Tahun 2009 yang mengatur tentang lalu lintas Namun setiap peraturan yang dibuat oleh pemerintah tidak semuanya mendapat respon positif dari masyarakat. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui pengetahuan, Pemahaman termasuk juga penilaian Mahasiswa PPKn UAD Tahun angkatan 2008 Tentang Penerapan “Light On†Dalam UU No.22 Tahun 2009.
Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa PPKn UAD Tahun angkatan 2008. Objek penelitian ini adalah UU No.22 Tahun 2009 Pasal 107 ayat (2). Teknik pengumpulan data ini berupa wawancara. Metode analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis data, mahasiswa PPKn telah mengetahui maksud dan tujuan yang baik dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan saat mengendarai sepeda motor, namun mahasiswa PPKn dalam hal ini juga memahami bahwa Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 107 ayat (2) merupakan suatu peraturan yang yang dianggap tidak efektif apabila diterapkan di negara yang beriklim tropis seperti negara Indonesia, dan menerapkan peraturan tersebut merupakan suatu bentuk pemborosan energi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License BY-NC-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.