Pembentukan Sikap Demokratis melalui Fungsi Musyawarah pada Pengurus dan Anggota HMPS PPKn Universitas Ahmad Dahlan Periode 2013-2014

Authors

  • Asmika Rahman Universitas Ahmad Dahlan
  • Supriyadi Supriyadi

DOI:

https://doi.org/10.12928/citizenship.v4i2.6271

Abstract

Musyawarah sebagai pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah bersama, merupakan corak demokrasi. Namun dalam kenyataannya yang terjadi di lingkungan mahasiswa, apabila diajak bermusyawarah masih banyak yang tidak memperhatikan, mengutamakan kepentingan pribadi, kadang ada mahasiswa yang memaksakan kehendaknya pada orang lain, kurang semangaat kekeluargaan, kurangnya itikad baik dan rasa tanggungjawab mahasiswa akan tugasnya antara lain pada saat diskusi tugas kelompok, rapat anggota HMPS dsb. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembentukan sikap demokratis melalui fungsi musyawarah pada pengurus dan anggota HMPS PPKn Universitas Ahmad Dahlan periode 2013-2014. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan di HMPS PPKn Universitas Ahmad Dahlan. Subjek penelitian ini adalah pengurus dan anggota HMPS PPKn Periode 2013-2014. Sedangkan Objek penelitian ini adalah pembentukan sikap demokratis melalui fungsi musyawarah. Data penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan seleksi data, klasifikasi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan sikap demokratis melalui fungsi musyawarah pada pengurus dan anggota HMPS PPKn Universitas Ahmad Dahlan periode 2013-2014 bisa terwujud melalui 3 faktor yaitu faktor presdiposisi berupa pengetahuan, manfaat musyawarah bagi diri sendiri dan HMPS PPKn, penyampaian pendapat tentang musyawarah yang demokratis, bentuk-bentuk sikap demokratis dalam musyawarah. Faktor pemungkin yaitu proses pembentukan sikap demokratis berupa penyikapan terhadap kondisi realita yang sering terjadi di HMPS PPKn, ketersediaan sarana dan prasarana, suasana kondusif dalam musyawarah, dan Faktor penguat berupa tersedianya kelengkapan administrasi HMPS PPKn, meliputi Undangan rapat atau musyawrah, roundown acara atau mekanisme rapat, tata tertib musyawarah dan lain-lain.

Downloads

Published

2015-01-02

Issue

Section

Articles