Membangun keadaban digital warganet Indonesia dalam perspektif kewarganegaraan digital
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v5i1.23347Keywords:
interaksi digital, keadaban digital, kewarganegaraan digitalAbstract
ABSTRAK
Laporan Civil, Safety, and Interactions Online pada tahun 2020 oleh Microsoft yang memuat hasil survey dari Digital Civility Index (DCI). Survey tersebut bertujuan untuk menakar bagaimana tingkat keberadaban digital dari pengguna internet di dunia saat mereka berkomunikasi secara online dan menempatkan indeks keberadaban warganet Indonesia berada di posisi yang terburuk pada Kawasan Asia Tenggara. Yang lebih mengejutkan adalah respon negatif yang ditunjukkan oleh warganet Indonesia itu sendiri, mereka menyerang akun Microsoft dan seakan melakukan self-fulfilling prophecy yang membenarkan bahwa laporan DCI itu adalah nyata adanya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait urgensi keadaban digital dalam berinteraksi secara daring agar terbentuk interaksi yang sehat dan konstruktif di kalangan warganet Indonesia dilihat dari perspektif kewarganegaraan digital. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa keadaban digital warganet Indonesia rendah dikarenakan mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup dan dibutuhkan untuk berinteraksi secara daring dalam perspektif kewarganegaraan digital. Warganet yang kompeten setidaknya harus mampu menangani tantangan yang baru dan tantangan sehari-hari yang berkaitan dengan pekerjaan, kemampuan kerja, inklusi dan partisipasi dalam masyarakat, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan perbedaan antar budaya. Dalam usaha pengembangan keadaban digital tersebut juga dibutuhkan kompetensi kecerdasan digital yaitu empati digital dan literasi media dan informasi..
References
-
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License BY-NC-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.