Upaya pemerintah desa dalam mengatasi perilaku sosial masyarakat yang menggantungkan diri terhadap pemberian orang lain

Authors

  • Erlita Kurniawati Sari Universitas Ahmad Dahlan
  • Susena Susena Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.12928/citizenship.v3i1.17996

Keywords:

tradisi, pemungut uang logam, pemerintahan

Abstract

Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas memiliki tradisi kontra sosial secara turun temurun yaitu melakukan kegiatan meminta-minta atau disebut pemungut uang logam kepada pengguna jalan utama kabupaten Banyumas menuju Kota Purwokerto, Purbalingga. Menurut Undang-undang setiap warga Negara berhak hidup layak dan bermartabat. Untuk kondisi tersebut maka penting dilakukan penelitian bertujuan untuk mengetahui upaya Pemerintah Desa Pageralang dalam memecahkan kasus tentang perilaku sosial masyarakat yang menggantungkan diri terhadap pemberian orang lain. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Pelaku pemungut. Objek penelitian ini adalah upaya mengatasi perilaku sosial yang bergantung pada orang lain. Metode yang digunakan untuk pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi dan penegasan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan upaya pemerintah sudah memberikan pengarahan yaitu sosialisasi agar tidak lagi malas bekerja dengan membuatkan program pelatihan untuk warga agar mereka mempunyai keterampilan dan dapat membantu perekonomian warga menjadi lebih baik dari menjual hasil dari keterampilan yang mereka buat. Upaya pemerintah di sini sudah dilakukan dengan memberikan pengertian agar warga tidak lagi mempercayai atau menghubungkan dengan mitos-mitos yang sudah beredar sejak dulu. Berbagai upaya pemerintah yang sudah dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, pembinaan, pengertian, razia, himbauan kepada pengendara dan pemungut uang logam dan mediasi secara langsung dari Bupati Banyumas yang langsung menanyakan kepada warga apa yang diinginkan dari warganya agar tidak lagi berada disitu, namun tetap saja tidak membuahkan hasil. Warga pun kembali lagi menjadi pemungut uang logam dan kegiatan tersebut masih ada sampai peneliti melakukan penelitian di Desa Pageralang.

Downloads

Published

2020-01-31

Issue

Section

Articles