Pendidikan kewarganegaraan untuk sekolah menengah pertama: Tinjauan filosofis, sosiologis, yuridis, dan psikologis
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v1i2.12719Keywords:
pendidikan, kewarganegaraan, sekolah menengah pertamaAbstract
Artikel ini membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilihat dari tinjauan filosofis, sosiologis, yuridis, dan psikologis.Sebagai program kurikuler, pendidikan Kewarganegaraan menjadi satu mata pelajaran di sekolah dasar dan menengah yang memiliki tugas profesional untuk membina siswa agar menjadi generasi penerus yang sebagaimana diharapkan bangsa dan negara dalam konteks pembinaan generasi muda menjadi seorang warga negara yang baik. Oleh karenanya pendidikan kewarganegaran khususnya di jenjang SMP mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value based educationâ€. Secara filosofis pendidikan kewarganegaraan memiliki visi holistik-eklektis yang memadukan secara serasi pandangan perenialisme, esensialisme, progresifisme, dan sosiorekonstruksionisme dalam konteks keindonesiaan. Secara sosiologis, dalam teori perkembangan sosial Ericson anak usia SMP berada pada tingkat tingkat 5, Identity vs Role Confusion, dimana remaja sedang dalam usaha sedang mencari jati dirinya. Anak-anak remaja perlu diberi kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai cara untuk memahami identitas dirinya. Secara yuridis, Menurut Permendikbud No. 58 Tahun 2014, secara umum tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggungjawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility); (2) pengetahuan kewarganegaraan; (3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility). Secara psikologis, masa remaja awal (Usia SMP) sudah mencapai tahap operasi formal. Pada usia ini secara mental anak telah dapat berpkir logis tentang berbagai gagasan yang abstrak. Dengan kata lain, berpikir operasi formal lebih bersifat hipotesis dan abstrak serta sistematis dan ilmiah dalam memecahkan masalah daripada berpikir konkrit.
References
Branson, M. S., & Quigley, C. N. (1998). The role of civic education. Calabas: Center for Civic Education.
Budimansyah, D. (2007). Pendidikan demokrasi sebagai konteks civic education di Negara-negara berkembang. Jurnal Acta Civicus, Vol.1(No.1), 23–35.
Budimansyah, D., & Suryadi, K. (2008). PKn dan masyarakat multikultural. Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan UPI.
Budiningsih, A. (2005). Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Hartoonian, H. M. (1992). The social studies and project 2061: An opportunity for harmony. The Social Studies, 83(4), 160–163. https://doi.org/10.1080/00377996.1992.9956224
Ibda, F. (2011). Perkembangan moral pada anak dan relevansinya dengan pendidikan. Jurnal Ilmiah Didaktika, XI(2), 380–391.
Kerr, D. (1999). Citizenship education : an international comparison. Practice. London: National Foundation for Education Research (NFER). Diambil dari https://www.nfer.ac.uk/research/centre-for-information-andreviews/inca/ts citizenship education an international comparison 1999.pdf
Santrock, J. W. (2003). Adolescence (perkembangan remaja). Jakarta: Penerbit Erlangga.
Santrock, J. W. (2008). Psikologi pendidikan (2 ed.). Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Santrock, J. W. (2014). Adolescene (15 ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Sapriya. (2007). Peran pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara. Jurnal Sekolah Dasar, 16(No.1), 22–32.
Slavin, R. E. (2011). Psikologi pendidikan: Teori dan praktik (8 ed.). Jakarta: Penerbit Erlangga.
Somantri, M. N. (2001). Menggagas pembaharuan pendidikan IPS. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Somantri, M. N., & Winataputra, U. S. (2017). Disiplin pendidikan kewarganegaraan: Kultur akademis dan pedagogis. (Sapriya & R. Machfiroh, Ed.). Bandung: Laboratorium PKn UPI.
Suparno, P. (2001). Perkembangan kognitif Jean Piaget. Yogyakarta: Kanisius.
Surya, M. (2003). Psikologi pembelajaran dan pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya.
Ubaidillah, A., & Rozak, A. (2003). Pendidikan kewarganegara (civic education): Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Winataputra, U. S. (2012). Pendidikan kewarganegaraan dalam perspektif pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.
Winataputra, U. S. (2015). Pendidikan kewarganegaraan: Refleksi historis-epistemologis dan rekonstruksi untuk masa depan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License BY-NC-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.