Budaya Tertib Berlalu-Lintas Kajian Fenomenologis atas Masyarakat Pengendara Sepeda Motor di Kota Bandung

Authors

  • Soni Sadono

DOI:

https://doi.org/10.12928/channel.v4i1.4207

Abstract

Lemahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu-lintas terlihat dari rendahnya

tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sehingga melahirkan budaya tidak disiplin pada masyarakat. Kurang sadarnya masyarakat dalam hukum berlalu-lintas dapat dilihat dalam perilaku seperti semakin meningkatnya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor. Hal tersebut dapat diketahui dari banyaknya pelnggaran rambu lalu lintas di kota Bandung pada tahun 2014 dengan jumlah 39.205 pelanggaran (Sumber: Polwiltabes Kota Bandung, 2015). Perilaku ketidakdisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas seperti mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, menerobos lampu lalu lintas, melewati marka pembatas jalan, tidak melengkapi alat keselamatan seperti halnya tidak menggunakan helmet, spion, lampu-lampu kendaraan, ketidaklengkapan surat-surat kendaraan bermotor, tidak taat membayar pajak, menggunakan kendaraan tidak layak pakai. Pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi juga melibatkan cara pengendara yang “menerabas antrian kendaraan, berkendara zigzag dengan kecepatan tinggi, beberapa kali pernah menerabas lampu lalu lintas, dan melanggar rambu yang dilarang menikung†(Hendratno, 2009:499). Jurnal ini berupaya untuk menjelaskan secara literatur dan field research terhadap permasalahan budaya tertib berlalu-lintas, dengan pendekatan kualitatif.

 

Kata kunci: Budaya Berlalu-Lintas, Sikap Disiplin, Fenomenologis.

Author Biography

Soni Sadono

Fakultas Industri Kreatif, Universitas Telkom Bandung

Downloads

Published

2016-04-01

Issue

Section

Articles