Fungsi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dalam Membentuk Ruang Publik
DOI:
https://doi.org/10.12928/channel.v3i1.2416Abstract
Lembaga penyiaran memiliki peran bagi terbentuknya ruang publik, yang dapat mendorong adanya partisipasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi guna mengkritisi sebuah isu-isu sosial. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) sebagai sebuah lembaga penyiaran televisi swasta pertama di Indonesia, tentu diharapkan juga memiliki fungsi untuk terciptanya ruang publik, akan tetapi berdasarkan pengamatan penulis program-program di RCTI saat ini masih lebih banyak didominasi dengan program-program yang bersifat hiburan tanpa mengindahkan nilai-nilai edukasi. Program berita yang ada di RCTI juga belum mengarah pada terciptanya ruang publik, di mana hanya sebatas memberikan informasi semata tanpa adanya interaktivitas dengan masyarakat untuk ikut memberikan aspirasi/tanggapan terhadap pemberitaan tersebut. Kesadaran dari pemilik media untuk memproduksi program interaktif guna mendorong terciptanya ruang publik sangat diperlukan, namun masyarakat sendiri juga mempunyai andil bagi terciptanya ruang publik di media.
Â
Kata Kunci: Ruang Publik, Lembaga Penyiaran, dan RCTI.
References
Pustaka:
Ambarwati. (2005.) Televisi dan Ruang Publik: Kajian Kritis Terhadap RCTI sebagai Ruang Publik. Jakarta: Universitas Indonesia.
Budiman, Andy. (2000). Indonesia’s Broadcasting of Today. Jakarta: ________
Habermas, Jurgen. (1989). Ruang Publik: Sebagai Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis-Edisi Terjemahan.Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Kitley, Philip. (2002). Televisi Bangsa Baru: Television, Reformasi and Renewal in Indonesia. Australia:____________________________________
Lynch, G, Patrick. (2000). A Little Knowledge is a Dangerous Thing: What We Know about the Role of the Media in State Politics’, Perspectives on Political Science.
Internet: http://banjarmasin.tribunnews.com/2012/05/21/siaran-pernikahan-anang-dinilai-tak-mendidik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, the article's copyright shall be assigned to Channel Jurnal Komunikasi.
Authors should sign the Copyright Transfer Agreement when they have approved the final proofs sent by Channel Jurnal Komunikasi before the publication. Channel Jurnal Komunikasi strives to ensure that no errors occur in the articles that have been published, both data errors and statements in the article.
Channel Jurnal Komunikasi keeps the rights to articles that have been published. Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the Channel Jurnal Komunikasi website link. Authors are allowed to use their works for any purposes deemed necessary without written permission from Channel Jurnal Komunikasi to acknowledge initial publication in this journal.
All articles published in Channel Jurnal Komunikasi are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license.