Pandangan Yuridis Sosiologis Fenomena Street Justice Di Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
a. Buku
Abdurrahman (1979). Aneka Masalah Hukum Dalam Pembangunan di Indonesia. Bandung: Alumni.
Ali, Zainudin (2008). Sosoilogi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Munir, Fuady (2007). Sosiologi Hukum Kontemporer, Interaksi Kekuasaan, Hukum, dan Masyarakat. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Muladi (1997). Hak Asasi Manusia Dan Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Muladi dan Arief, Barda Nawawi (1984). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Chairuddin, OK. (1991). Sosiologi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Rahardjo, Satjipto (1983). Aneka Persoalan Hukum dan Masyarakat. Bandung: Alumni.
Sidharta, Bernard Arief (1999). Refleksi Tentang Struktur Hukum Sebuah Penelitian Tentang Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Hukum Sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Sihombing, Justin (2005). Kekerasan Terhadap Masyarakat Marginal. Yogyakarta: Narasi.
Soekanto, Soerjono (1982). Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali.
_______________ (1983). Beberapa Aspek Sosio Yuridis Masyarakat. Bandung: Alumni
_______________ (1989). Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah Sosial. Bandung: Aditya Bakti.
_______________ (1990). Polisi dan Lalu Lintas, Bandung: Mandar Maju.
_______________ (2009). Hukum Dan Perilaku. Jakarta: Kompas.
Salman, Otje (1993). Beberapa Aspek Sosiologi Hukum. Bandung: Alumni.
b. Jurnal
Usman, Atang Hermawan (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1).
Fitriati (2012). Perbuatan Main Hakim Sendiri Dalam Kajian Kriminologis dan Sosiologis. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 41(2).
Hartanto, Wenda (2015). Kesadaran Hukum sebagai Aspek Dasar Politik Hukum Legislasi: Suatu Tinjauan Filsafat. Jurnal Rechtsvinding 4(3).
Kristianto, Kiki (2015). Perbuatan Eigen Righting (Main Hakim Sendiri) Dalam Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Morality, 2(2).
Meliala, Adrianus (2001). Perilaku Kolektif Dan Tindakan Anarkis: Perspektif Kepolisian. Jurnal Kriminologi Indonesia, 1(3).
Nurcahyaningsih (2015). Tinjauan Kriminologi Terhadap Perbuatan Main Hakim Sendiri (Studi Kasus Di Kelurahan Kawatuna Kota Palu). Jurnal Legal Opinion, 3(2).
Rosana, Ellya. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal TAPIs, 10(1).
Subhan, Achmad, Ruben, dan Syarifuddin, Amir (2014). Kajian Yuridis Tentang Perbuatan Main Hakim Sendiri Terhadap Pelakukejahatan Begal Motor Menuruthukum Pidana Indonesia. Legalitas 6(2).
Tagel, Dewa Putu (2013). Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan Di Kota Denpasar. Udayana Master Law Journal, 2(2).
Widayati, Lidya Suryani (2015). Tindakan Main Hakim Sendiri dalam Info Singkat Hukum (Kajian singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis). Vol. VII, Nomor/05/1/P3DI/Maret 2015, Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, 2015, hlm. 2.
c. Artikel
Serikat Putra Jaya, Nyoman (2000). Aspek Hukum Pidana Terhadap Tindakan anarkis Dan Main Hakim Sendiri Dalam Masyarakat. Makalah seminar Regional dengan tema “Kecenderungan Tindakan Anarkis dan Min Hakim Sendiri dalam Masyarakat†yang diselenggarakan oleh Polisi Wilayah Pekalongan bekerjasama dengan Universitas Pancasakti Tegal, pada tanggal 22 Agustus 2000.
Supianto, Eli (2014). Tinjauan kriminologis terhadap tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yang dilakukan oleh massa terhadap pelaku tindak pidana (Studi Kasus di Kota Makassar Tahun 2009 s/d 2012). Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Suwarno, Abdul Syani, dan Pairulsyah, (2012). Analisis Prilaku Kekerasan Massa Dan Upaya Penanggulangannya (Studi Kasus Konflik Antar Etnis Di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan). Seminar Hasil-Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat-Dies Natalis FISIP Unila Tahun 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.26555/novelty.v9i1.a8032
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Hukum Novelty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Novelty
ISSN 1412-6834 (Print)
ISSN 2550-0090 (Online)
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Novelty has been covered by the following indexing sites:
Jurnal Hukum Novelty is member of: