Pemisahan Pertanggungjawaban Perampasan Barang dalam Penguasaan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
a. Buku
Hamzah, Andi (1986). Korupsi di Indonesia, Masalah dan Pencegahannya. Jakarta: Gramedia.
Hamzah, Andi (2005). Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional Dan Internasional. Jakarta: Raja Grafindo.
Hamzah, Andi (1986). Sistem Pemidanaan Indonesia Dari Reributif ke Reformasi. Jakarta: Pradayana Pramita.
Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum & Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: Citra Aditiya Bakti.
Gratland, Brenda (2009). Asset ForFeiture: Rules and Procedures. Washington D.C.: ForfeitureEndangers American rights (FEAR).
Huda, Chairul (2006). Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta: Kencana.
Prinst, Darwan (2002). Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi. Bandung: Citra Aditiya Bakti.
Kanter, E.Y. & Sianturi, S.R. (t.t.). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.
Hartanti, Evi (2005). Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.
Bawengan, Gerson W. (1983). Hukum Pidana di Dalam Teori dan Peraktek. Jakarta: Pradnya Paramita.
Adji, Indriyanto Seno (2009). Humanisme Dan Pembaharuan Penegakan Hukum. Jakarta: Kompas.
Mulyadi, Lilik (2007). Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Alumni.
Mulyadi, Lilik (2015). Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Normatif, Teoritis, Praktik, Dan Masalahnya. Bandung: Alumni.
Reksodiputro, Mardjono (2007). Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan Dan Pengabdian Hukum, Universitas Indonesia.
Reksodiputro, Mardjono (2007). Masukan Terhadap RUU tentang Perampasan Aset, Legal Opinion. Disampaikan Sebagai Narasumber dalam Sosialisasi RUU oleh Ditjen PP, Dep Huk Ham, Jakarta selatan, 28 Desember 2009.
Yunira, Purwaning M (2007). Pengambilan Aset Hasil Korupsi. Jakarta: Alumni.
Rukmin, Mien (2007). Perlindungan HAM Melalui Asas Praduga Tidak Bersalah Dan Asas Persamaan Kedudukan Dalam Hukum Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Bandung: Alumni.
Atmaja, Mochtar Kusuma (2002). Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan. Bandung: Alumni.
Moeljatno (2008). Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi & Arief, Barda Nawawi (1998). Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Poerwadarminata (1998). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Yusuf, Ricky Nurholish (2010). Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Atas Barang Bukti Yang Dirampas Untuk Negara Dalam Perkar Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Saleh, Roeslan (1983). Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Dua Pengertian Dasar Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
Atmasasmita, Romli (2010). Globalisasi Kejahatan Bisnis. Jakarta: Kencana Media.
Atmasasmita, Romli (1995). Kapita Selekta Hukum Pidana Dan Kriminologi. Bandung: Mandar Maju.
Atmasasmita, Romli (1996). Sistem Peradilan Pidana, Prespektif Eksistensialisme dan Abolisionisme. Bandung: Binacipta.
Wiyanto, Roni (1983). Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Raharjo, Sajipto (1983). Masalah Penegakan Hukum. Bandung: Sinar Baru.
Isra, Saldi & Hiariej, Eddy O.S (2009). Korupsi Mengorupsi Indonesia Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. Jakarta: Gramedia.
Sunaryo, Sidik (2004). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Malang: UMM Press.
Soerodibroto, Soenarto (t.t.). KUHP dan KUHAP Dilengkapi Yurisprudensi Mahka mah Agung dan Hoge Raad. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudarto (2009). Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum Undip.
Bakhri, Syaiful (2009). Perkembangan Stelsel Pidana Indonesia. Yogyakarta: Total Media.
Utrecht (1958). Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana. Surabaya: Tinta Mas.
Anwar, Yesmil & Adang (2009). Sistem Peradilan Pidana, (Konsep, Komponen & Pelaksanaan Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia). Bandung: Widya Padjajaran.
b. Undang-Undang
Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
DOI: http://dx.doi.org/10.26555/novelty.v8i2.a7027
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Hukum Novelty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Novelty
ISSN 1412-6834 (Print)
ISSN 2550-0090 (Online)
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Novelty has been covered by the following indexing sites:
Jurnal Hukum Novelty is member of: