Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Psikotropika di Pengadilan Negeri Sleman
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU DAN MAKALAH
Anwar, Yesmil dan Adang (2009). Sistem Peradilan Pidana. Bandung: Widya Padjajaran.
Arief, Barda Nawawi. (2011). Kapita Selekta Hukum Pidana tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Semarang: Universitas Diponegoro.
Emadila, Rina, dkk (2014). Makalah Metode Penelitian Kualitatif dengan Pendekatan Deskriptif. Bukittinggi.
Harkrisnowo, Harkristuti (2003). Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan Di Indonesia, Orasi pada Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jakarta. Universitas Indonesia.
Makarao, Moh.Taufik (2003). Tindak Pidana Narkotika. Jakarta. Ghalia Indonesia.
Mertokosumo, Sudikno dan A. Pitlo. 2013. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum. Yogyakarta: Citra Aditiya Bakti.
Muladi dan Arief, Barda Nawawi (2005). Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung. Alumni.
Rahayu, Yusti Probowati (2005). Dibalik Putusan Hakim Kajian Psikologi Hukum dalam Perkara Pidana. Surabaya: Srikandi.
Reksodiputro, Mardjono (2007). Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sudarto (2007). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
Polda DIY. Berkas Laporan Kasus Narkoba. 2006. Yogyakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.26555/novelty.v7i2.a5469
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Hukum Novelty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Novelty
ISSN 1412-6834 (Print)
ISSN 2550-0090 (Online)
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Novelty has been covered by the following indexing sites:
Jurnal Hukum Novelty is member of: