Implementasi pendidikan Pancasila sebagai character building mahasiswa di Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Abstract
Sekurang-kurangnya terdapat lima karakter pribadi pancasilais yang harus dimiliki, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan mahasiswa diantaranya pengejawantahan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan serta mampu menunjukkan sikap religius, toleran, berkonstribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beradaban berdasarkan Pancasila, berperan sebagai warga negara yang bangga, cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab terhadap negara dan bangsa, menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Budiningsih, A. (2004). Pembelajaran moral: Berpijak pada karakter siswa dan budayanya. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaplin, J. P. (2008). Kamus psikologi lengkap. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Dirjen Pendidikan Tinggi. (2006). Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 43/Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.
Kaelan. (2002). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kementerian Pendidikan Nasional. (2009). Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional.
Notonagoro. (1975). Pancasila secara ilmiah populer. Jakarta: Pantjuran.
Raka, G., Mulyana, Y., Suprapti Sumarmo Markam, Semiawan, C. R., Hasan, S. H., Bastaman, H. D., & Nurachman, N. (2013). Pendidikan karakter di sekolah: Dari gagasan ke tindakan. Jakarta: Elex Media Komputindo. Diambil dari https://books.google.co.id/books?id=EwRGDwAAQBAJ
Zubaedi. (2012). Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan. Jakarta: Kencana.
DOI: http://dx.doi.org/10.12928/citizenship.v1i1.9515
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Zulfikar Putra
Our journal indexed by:
Jurnal Citizenship is published by Pancasila and Civic Education Program Universitas Ahmad Dahlan in collaboration with Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.