Pelayanan Publik dalam Pembuatan e-KTP di Kantor Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta Periode Oktober 2011- April 2012
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v2i2.9276Keywords:
pelayanan publik, e-KTPAbstract
Seiring adanya reformasi birokrasi, pemerintah harus terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik, untuk mewujudkan pemerintahan yang Baik (Good Governance) yakni pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari Praktik KKN. Setiap penyelenggaran pelayanan publik harus berpedoman pada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Oleh karena itu Penelitian ini bertujuan  untuk mendapatkan pengetahuan yang sistematis tetang pelayanan publik di Kantor Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian petugas /operator e-KTP dan masyarakat Kecamatan Umbulharjo Objek penelitian yaitu pelayanan publik dalam pembuatan e-KTP . Penggumpulan data mengunakan wawancara kepada petugas/operator e-KTP  dan masyarakat yang telah melakukan perekaman biodata kependudukan, dan teknik dokumentasi tentang Profil Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta. Teknik analisis data menggunakan langkah-langkah yang masih bersifat umum, yakni reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prosedur perekaman pelayanan e-KTP yang ada di Kecamatan mudah di pahami oleh masyarakat hanya saja masih kurangnya sosialisasi tetang prosedur pelayanan perekaman biodata kependudukan. Waktu penyelesaian e-KTP ditentukan oleh Pusat (Jakarta), masyarakat harus menunggu antrian yang lama untuk perekaman data kependudukan. Adapun kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta yakni ada masyarakat tidak datang tepat pada waktunya, tidak hadir sesuai dengan waktu yang dijadwalkan serta kurangnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibanya. Biaya pelayanan, perekaman e-KTP gratis. Produk, petugas tidak pernah salah memasukan data kependudukan. Sarana dan prasarana yang ada di Kecamatan Umbulharjo lengkap namun ada kendala yang dihadapi oleh petugas e-KTP saat proses perekaman yakni apabila listrik padam, alat iris mata eror,dan alat sidik jari rusak. Kompetensi petugas, saat perekaman Petugas/Operator e-KTP trampil dalam memggunakan perangkat peralatan. Petugas/Operator e-KTP besikap ramah dan sopan kepada masyarakat, pada saat itu masyarakat tidak ada yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh petugas. Berdasarkan KEP MEN PAN No. 63/KEP/M. PAN/7/2003 standar pelayanan publik yang dijadikan pedoman  pelaksaanaan dan penyelenggaraan  pelayanan  e-KTPÂ
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License BY-NC-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.