Membentuk Karakter Masyarakat Madani Indonesia di Era Industri 4.0
Abstract
Masyarakat Madani tidak lepas dari sejarah islam yang berkembang pada zaman kenabian di suatu kota dengan masyarakat di Madinah yang pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW lebih jelasnya pada abad 14. Masyarakat Madani merupakan masyarakat yang mencerminkan adanya demokrasi, kesetaraan, transparansi, kemajemukan, perbedaan, intelektualistik. Dalam masyarakat madani juga dapat diartikan sebagai masyrakat yang memiliki pola hidup yang ideal. Masyarakat madani juga memiliki konsep diantaranya, hak asasi manusia,supremasi hokum, free public sphere, demokratis, pluralism atau menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari – hari, toleransi,demokratis,keadilan social (social justice). Keterkaitan antara masyarakat madani dengan era industry 4.0 sangatlah erat, karena sama sama menjunjung tinggi nilai modernisasi pada sebuah negara pemikiran tentang masyarakat madani sebenarnya bukanlah suatu konsep yang baru. Pada awal pengertian masyarakat madani dan Negara dianggap sama. Dimana dipakai istilah – istilah seperti koinonia politike, societies civilizes, burgerliche geselchaft, civil society dipakai secara bergantian dengan polis, civitas, etat, staat, stato, dan state. Dalam hal ini pasti tidak akan mudah dalam mewujudkan konsep dan karakteristik masyarakat yang ideal. Maka dari itu diperlukannya upaya – upaya yang tepat dan konsisten dari berbagai aspek, diantaranya dalam civic education.
Keywords
References
Hikam, Muhammad. Demokrasi Civil Society. Jakarta : LPES
Hasbi, Muhammad. 2014. Membangun Masyarakat Madani Dalam Era Demokrasi. Yogyakarta : Mitra Cendekia
Sulisworo, Dwi. 2013. Peningkatan Civil Society. Yogyakarta : Penerbit Cetta Media.
Herdiawanto, Heri, dkk. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta : Prenadamedia.
Gullen, Muhammad. Kendi Yang Retak 3, Tumbuhnya Masyarakat Madani. Majalah Mata Air
Rosada. Dede, dkk. 2003. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta : Prenadamedia Group.
Suryo Utomo, Tomi, 2010, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Era Global, Sebuah kajian Kontemporer, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sutedi, Adrian, 2009, Hak Kekayaan Intelektual, Sinar Grafika, Jakarta
DOI: http://dx.doi.org/10.12928/citizenship.v5i2.24564
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Sri Suneki, Haryono Haryono, Mahmud Yunus
Our journal indexed by:
Jurnal Citizenship is published by Pancasila and Civic Education Program Universitas Ahmad Dahlan in collaboration with Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.