Membentuk Karakter Masyarakat Madani Indonesia di Era Industri 4.0
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v5i2.24564Keywords:
Civil society, Modern country, Industrial era 4.0Abstract
Masyarakat Madani tidak lepas dari sejarah islam yang berkembang pada zaman kenabian di suatu kota dengan masyarakat di Madinah yang pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW lebih jelasnya pada abad 14. Masyarakat Madani merupakan masyarakat yang mencerminkan adanya demokrasi, kesetaraan, transparansi, kemajemukan, perbedaan, intelektualistik. Dalam masyarakat madani juga dapat diartikan sebagai masyrakat yang memiliki pola hidup yang ideal. Masyarakat madani juga memiliki konsep diantaranya, hak asasi manusia,supremasi hokum, free public sphere, demokratis, pluralism atau menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari – hari, toleransi,demokratis,keadilan social (social justice). Keterkaitan antara masyarakat madani dengan era industry 4.0 sangatlah erat, karena sama sama menjunjung tinggi nilai modernisasi pada sebuah negara pemikiran tentang masyarakat madani sebenarnya bukanlah suatu konsep yang baru. Pada awal pengertian masyarakat madani dan Negara dianggap sama. Dimana dipakai istilah – istilah seperti koinonia politike, societies civilizes, burgerliche geselchaft, civil society dipakai secara bergantian dengan polis, civitas, etat, staat, stato, dan state. Dalam hal ini pasti tidak akan mudah dalam mewujudkan konsep dan karakteristik masyarakat yang ideal. Maka dari itu diperlukannya upaya – upaya yang tepat dan konsisten dari berbagai aspek, diantaranya dalam civic education.
References
Hikam, Muhammad. Demokrasi Civil Society. Jakarta : LPES
Hasbi, Muhammad. 2014. Membangun Masyarakat Madani Dalam Era Demokrasi. Yogyakarta : Mitra Cendekia
Sulisworo, Dwi. 2013. Peningkatan Civil Society. Yogyakarta : Penerbit Cetta Media.
Herdiawanto, Heri, dkk. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta : Prenadamedia.
Gullen, Muhammad. Kendi Yang Retak 3, Tumbuhnya Masyarakat Madani. Majalah Mata Air
Rosada. Dede, dkk. 2003. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta : Prenadamedia Group.
Suryo Utomo, Tomi, 2010, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Era Global, Sebuah kajian Kontemporer, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sutedi, Adrian, 2009, Hak Kekayaan Intelektual, Sinar Grafika, Jakarta
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License BY-NC-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.