Urgensi pendidikan karakter melalui pembelajaran PPKn

Bariyanti Bariyanti

Abstract


Pendidikan karakter merupakan upaya yang paling penting untuk membentuk kepribadian peserta didik. Melalui pendidikan karakter pula, dapat dilaksanakan penanaman niali-nilai moral pada peserta didik yang semakin lama semakin luntur menunjukkan hilangnya nilai-nilai kepribadian luhur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter sangat erat kaitannya dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan inilah diharapkan mampu mengimplemetasikan pendidikan karakter secara menyeluruh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menggunakan studi dokumen/ analisis dokumen yang terkait dengan pendidikan karakter dan pembelajaran PPKn. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan hasilnya berupa narasi kualitatif guna menemukan urgensi pendidikan karakter melalui pembelajaran PPKn. Hasil penelitian ini yakni strategi yang dapat dilaksanakan oleh guru dalam menerapkan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan antara lain: (1) guru memahami dengan baik mengenai konsep dan indikator karakter yang hendak diinternalisasikan kepada peserta didik yang diwujudkan dalam silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) guru mengembangkan pembelajaran aktif dengan menggunakan metode-metode pembelajaran untuk menanamkan nilai berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, (3) guru sebagai teladan bagi siswa dalam menginternalisasikan nilai-nilai berbasis karakter.


Keywords


karakter; pendidikan karakter; ppkn; kewarganegaraan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.12928/citizenship.v3i1.17993

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Bariyanti Bariyanti

Our journal indexed by:

 

Jurnal Citizenship is published by Pancasila and Civic Education Program Universitas Ahmad Dahlan in collaboration with Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI).

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

J.Citizenship Counter