Tingkat Kepatuhan Tata Tertib Sekolah oleh Siswa Kelas VIII SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v3i2.10672Keywords:
Kepatuhan, Tata Tertib Sekolah, SiswaAbstract
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai kebijakan tertentu yang dituangkan dalam bentuk aturan. Siswa dituntut untuk menaati tata tertib sekolah di dalam menuju keberhasilan proses pembelajaran, membentuk karakteristik siswa agar disiplin dan bertanggung jawab. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat kepatuhan tata tertib sekolah oleh siswa kelas VIII SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta tahun ajaran 2012/2013. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan tata tertib sekolah oleh siswa kelas VIII SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta tahun ajaran 2012/2013.
Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian adalah SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta. Populasi berjumlah 74 siswa, sampel penelitian diambil sebanyak 35 siswa kelas VIII SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta. Metode pengumpulan data adalah menggunakan angket atau kuesioner dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, klasifikasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Adapun hasil penelitian ini adalah tingkat kepatuhan tata tertib sekolah oleh siswa kelas VIII SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta tahun ajaran 2012/2013 termasuk dalam kategori tinggi, dengan urut-urutan sebagai berikut taat karena hal tersebut memang memuaskan baginya (71,4%), patuh karena ingin dipuji (58,9%), taat karena dasar keuntungan atau kepentingan(54,9%), patuh karena takut pada orang atau kekuasaan atau paksaan (51,4%), patuh karena kiprah umum atau masyarakat (46,9%), patuh karena dasar prinsip etis yang layak universal (41,7%), dan taat atas dasar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban (35,4%).
References
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Djahiri, A. Kosasih (1985). Strategi Pengajaran Afektif Nilai-Moral VCT dan Game. Bandung: PMPKN FPIPS IKIP Bandung.
Depdiknas. (2002). Pendidikan Beorientasi Kecakapan Hidup (Life Skill) Melalui Pendekatan Broad-Base Education. Jakarta: Depdiknas
Hurlock, Elizabeth, B. (2001). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.
Moelong, L.J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: P.T.Remaja Rosdakarya.
Soekanto, Soerjono. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License BY-NC-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.