EVALUASI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL BAGI PELAKSANAAN FUNGSI ANGGOTA DPRD JAWA TENGAH

Authors

  • Nuriyatul Lailiyah Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.12928/channel.v5i1.6352

Abstract

Abstrak
Dalam rangka peningkatan kinerja DPRD Jawa Tengah media sosial digunakan sebagai
sarana yang mudah, murah, dan bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang tersebar di
seluruh wilayah Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan media
sosial dalam pelaksanaan fungsi anggota DPRD untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Pengambilan data
melalui wawancara mendalam terhadap anggota DPRD Jawa Tengah yang aktif di media sosial
dan masyarakat yang ada dalam jejaring mereka. Hasil penelitian terdiri dari tiga hal. Pertama,
media sosial digunakan oleh anggota DPRD Jawa Tengah untuk tiga hal, antara lain: (1)
mengkomunikasikan fungsi dewan (legislasi, pengawasan, dan anggaran); (2) berkomunikasi
dengan publik dalam rangka mendengar aspirasi dan mendapatkan masukan; (3) sarana hiburan
yang diwujudkan dengan menggunakan media sosial sebagai penyaluran ekspresi diri dan
informasi kegiatan pribadi maupun dengan keluarga. Kedua, terkait fungsi dewan yang
dikomunikasikan melalui media sosial, fungsi pengawasan merupakan fungsi yang paling sering
dilakukan. Sementara fungsi legislasi dilakukan secara moderat, dan fungsi anggaran sebagai
fungsi yang paling jarang dikomunikasikan. Ketiga, informan masyarakat yang ada dalam jaringan
media sosial anggota DPRD Jawa Tengah yang aktif di media sosial mempersepsikan anggota
dewan tersebut sebagai wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Kata kunci: media sosial, anggota dewan, fungsi DPRD

Downloads

Published

2017-04-01

Issue

Section

Articles