Konstruksi Ujaran Kebencian Melalui Status Media Sosial

Tangguh Okta Wibowo

Abstract


ABSTRAK
Studi ini mengeksplorasi kompleksitas pergolakan yang dialami pengguna
media sosial, karena kehadiran Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (khususnya pasal 27 ayat 3)
yang menjerat banyak korban. Sejak delapan tahun terakhir (2008-2016),
korban pelaporan ke pihak kepolisian sekitar 141 kasus dengan pasal 27 ayat 3
ini atas dugaan ujaran kebencian (tercatat oleh Safenet Voice). Studi ini fokus
terhadap praktik pengguna media sosial (khususnya Facebook dan Twitter),
sebagai media —ketika pengguna lebih mudah untuk mencurahkan emosi
tertentu— untuk mengekspresikan berbagai pendapat. Selanjutnya tulisan ini
membahas permasalahan privasi dan penubuhan dalam bermedia sosial.

Keywords


Media sosial ;Status Facebook dan Twitter; Ujaran kebencian ;UU ITE

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.12928/channel.v6i2.11578

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Universitas Ahmad Dahlan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

...........................................................

Published by Universitas Ahmad Dahlan in collaboration with Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) and Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia (APJKI).

ISSN 2339-2681 (print) and ISSN 2621-2579 (online)

Creative Commons License


Channel: Jurnal Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View my stats