Konstruksi Ujaran Kebencian Melalui Status Media Sosial

Authors

  • Tangguh Okta Wibowo Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.12928/channel.v6i2.11578

Keywords:

Media sosial, Status Facebook dan Twitter, Ujaran kebencian, UU ITE

Abstract

ABSTRAK
Studi ini mengeksplorasi kompleksitas pergolakan yang dialami pengguna
media sosial, karena kehadiran Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (khususnya pasal 27 ayat 3)
yang menjerat banyak korban. Sejak delapan tahun terakhir (2008-2016),
korban pelaporan ke pihak kepolisian sekitar 141 kasus dengan pasal 27 ayat 3
ini atas dugaan ujaran kebencian (tercatat oleh Safenet Voice). Studi ini fokus
terhadap praktik pengguna media sosial (khususnya Facebook dan Twitter),
sebagai media —ketika pengguna lebih mudah untuk mencurahkan emosi
tertentu— untuk mengekspresikan berbagai pendapat. Selanjutnya tulisan ini
membahas permasalahan privasi dan penubuhan dalam bermedia sosial.

Downloads

Published

2018-10-01

Issue

Section

Articles